
Februari 2022


PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA SUNGAI RADAK DUA

Kamis tanggal 17 Februari 2022,telah dilaksanakan kegiatan tata kelola keuangan desa di desa Sungai Radak Dua kecamatan Tererentang kabupaten Kubu Raya,sasaran kegiatan ini adalah tak lain untuk peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa ,baik untuk perangkat desa dan untuk BPD

Pada kesempatan kegiatan ini turut hadir pula bapak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yaitu bapak Drs.Jakariansyah,MSi didampingi oleh Ibu Rini Kurnia Solihat, S.STP, MA
Selaku Kabid Bina keuangan dan Aset desa serta Turut hadir pula Kasi Keuangan selaku Narasumber Yaitu Bapak Abdul Hafidz ,SE
Dalam kegiatan hari ini Disampaikan oleh Bapak Kepala Desa Sungai Radak Dua Bapak Buang Widiyanto Kegiatan ini sengaja di laksanakan tak lain untuk menambah pengetahuan dan wawasan serta tupoksinya para kasi dan kaur supaya bekerja nya sesuai dengan tupoksi masing2 serta tidak ada lagi kesalahan 2 dalam pembuatan SPJ dan laporan keuangan.
Disampaikan pula oleh bapak kadis bahwa ada nya peran penting oleh BPD yang notabene nya adalah sebagai pengawas kegiatan maka dari itu perlunya sinkronisasi antara BPD dan Pemerintah Desa ,
BPD wajib mengetahui semua dokumen 2 baik itu rkpdes,dan APBDes nya, dipelajari serta di pahami kemudian di awasi kegiatannya sesuai atau tidak nya serta bpd juga harus membuat laporan yang harus disampaikan ke dinas melalui camat.
Untuk perangkat desa beserta staf desa nya diakui oleh Ibu Kabid ini sudah selaras,sudah sejalan sudah sesuai dengan tupoksi nya
Tidak ada lagi yang satu orang merangkap pekerjaan yang Laen dan ini harus dipertahankan dan lebih di tingkatkan lagi,