PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN KEPALA DESA PAW SUNGAI RADAK DUA
21 Maret 2021
Pemungutan suara Calon Kepala Desa telah di Buka mulai pukul 07.30 dibuka oleh Bpk.Camat Terentang dan memberi sumpah untuk KPPS. Pemungutan suara terdapat 583 DPT Pemilih teap dengan tambahan 9 pemilih. Dimulai dari Pemilih Dusun Radak Sari dari jam.07.30-09.00, Dusun Radak Mulya 09.00-10.30 dan diakhiri oleh pemilih Dari Dusun Radak Makmur 10.30-12.00 dan untum pemilih tambahan pukul 12-13.00. Demokrasi Pilkades PAW saat pemungutan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun, itulah hebatnya warga Sungai Radak Dua, Kalah menang dalam pertandingan itu wajar, ini patut dicontoh bagi desa-desa lain.
Saat pemungutan suara berakhir pukul 13.00 tepat, ketua KPPS Sujarwo,S.Pd.SD mengumumkan jumlah pemilih dengan total 566 pemilih, dari 583 DPT dengan surat suara 4 tidak sah.
Perhitungan surat suara sudah berakhir dengan Jumlah masing-masing calon sebagai berikut :
Calon Nomor Urut 1 : 221 Suara Sah
Calon Nomor Urut 2 : 331 Suara Sah
Calon Kades Terpiih jatuh di Nomor Uurut 2 yaitu Bpk.Buang Widiyanto dengan suara terbanyak.
Selamat Kepada Bpk.Buang Widiyanto atas terpilihnya menjadi Kepala Desa PAW Sungai Radak Dua Periode 2021-2023.