Sujiwo Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mapolsek Terentang
PROKOPIM KUBU RAYA – Pembangunan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Terentang resmi dimulai pada Selasa (19/1). Peletakan batu pertama oleh Wakil Kepala Polda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Asep Safrudin dan Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo menandai dimulainya pembangunan tersebut. Markas Polsek Terentang dibangun karena ludes terbakar pada awal Januari lalu. Posisi markas baru yang akan dibangun tidak lagi terletak di lokasi yang lama, yaitu di Desa Terentang Hilir, melainkan pindah ke Desa Sungai Radak Dua.
Dalam sambutannya usai meletakkan batu pertama, Wakil Bupati Sujiwo berjanji akan mendukung penuh proses pembangunan mapolsek. Ia memastikan akan mengajak berbagai pihak untuk bergotong royong agar pembangunan lebih cepat rampung.
“Harapan kita, karena ini merupakan institusi pelayanan publik, sepatutnya memang harus kita lakukan gerakan yang secepat-cepatnyanya supaya pelayanan publik yang berkaitan dengan keamanan, penegakan hukum, dan sebagainya tidak terhambat,” ujarnya.
Sujiwo mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengganggarkan dari APBD sebesar Rp 100 juta untuk membantu pembangunan mapolsek. Adapun secara pribadi, dirinya juga akan menyumbang Rp 50 juta.
“Ke depan, teman-teman yang lain pasti saya ajak untuk bergotong royong supaya pembangunan mapolsek ini bisa selesai sesuai targetnya,” kata Sujiwo.
Sujiwo mengatakan pemindahan lokasi mapolsek ke Desa Sungai Radak Dua akan berdampak positif bagi kemajuan Kecamatan Terentang. Pemindahan lokasi, terangnya, semata-mata demi alasan letak geografis yang lebih strategis dan sudah melalui kajian yang komprehensif. Pemindahan lokasi juga merupakan bagian dari usaha pemerintah daerah untuk menciptakan pusat pemerintahan dan ekonomi baru di Kecamatan Terentang. Dari yang dulunya terpusat di Desa Terentang Hilir dan sekitarnya kini meluas ke Desa Sungai Radak Dua.
“Dulu kantor camat, polsek, koramil, dan sebagainya itu letaknya di dekat sungai, di wilayah pesisir. Saat ini, ketika jalur daratnya sudah terakses, maka letak kantor yang lama menjadi tidak strategis. Kalau di sini (Sungai Radak Dua) lokasinya cukup strategis. Karena itu, Pak Kades Terentang Hilir saya harap jangan bersedih hati karena polseknya pindah di sini. Melihatnya harus secara makro karena ini semata-mata untuk kepentingan Terentang seutuhnya. Pemahaman itu harus disampaikan kepada warga di sana,” tuturnya.
Lebih jauh Sujiwo menerangkan bahwa pemindahan pusat pemerintahan kecamatan dari Desa Terentang Hilir ke Desa Sungai Radak Dua sejatinya merupakan rencana lama. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bahkan sudah menyiapkan lahan seluas tiga hektare untuk merealisasikan rencana tersebut. Di atas lahan tersebut, nantinya akan berdiri kantor-kantor pemerintahan seperti kantor camat, markas koramil, dan markas polsek. Tidak hanya itu, Kantor Cabang Pembantu Bank Kalbar pun rencananya akan dibangun di lokasi itu.
“Sekali lagi saya tekankan bahwasanya lokasinya dipindah karena ada rencana yang sudah matang. Pertimbangannya karena posisi yang strategis. Desa-desa yang padat penduduknya ada di sekitar Sungai Radak Dua, seperti Sungai Radak Satu, Radak Baru, dan desa-desa lainnya. Total kita siapkan tiga hektare. Satu hektarenya sudah untuk Polsek Terentang, sisanya nanti untuk kantor camat, markas koramil, dan Bank Kalbar Kantor Cabang Pembantu. Jadi ke depan semuanya terintegrasi di Sungai Radak Dua,” pungkasnya. (rio). (Sumber : humprokuburaya.com)