Perintah Desa Sungai Radak Dua menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 24 September 2025 bertempat di Balai Desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Terentang atau perwakilan, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan desa.
Dalam Musrenbangdes kali ini, prioritas pembangunan desa difokuskan pada program ketahanan pangan, selaras dengan program pemerintah dalam meningkatkan ketersediaan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Sungai Radak Dua dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan di bidang ketahanan pangan sangat penting untuk mendukung kehidupan masyarakat desa, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi lokal.
“Musrenbangdes ini menjadi wadah bagi kita semua untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Tahun 2026 kita fokus pada ketahanan pangan, karena ini sejalan dengan program pemerintah dan kebutuhan nyata masyarakat kita,” ujarnya.
Musrenbangdes berlangsung dengan suasana tertib, partisipatif, dan penuh musyawarah, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan dan masukan. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2026.
Dengan adanya Musrenbangdes ini, diharapkan pembangunan Desa Sungai Radak Dua dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mewujudkan desa yang mandiri dan berketahanan pangan.